PR DEPOK – Pemerintah melalui PLN terus memberikan diskon listrik yang berlaku dari Agustus hingga Desember 2021, maka dari itu simak syarat dan cara dapat diskon listrik dan cara cek online token listrik lewat aplikasi PLN Mobile berikut.
Untuk diketahui, syarat dan cara dapat diskon listrik PLN pada tahap penyaluran periode triwulan II dan III memang sudah diberlakukan.
Pada penyaluran triwulan IV, PLN kembali menerapkan sejumlah syarat dan cara dapat diskon listrik, namun dengan beberapa perubahan aturan.
Adapun, untuk syarat dan cara dapat diskon listrik PLN Agustus-Desember 2021, simak informasi berikut.
1. Syarat dapat diskon listrik PLN Agustus-Desember 2021
- Termasuk pelanggan listrik kategori rumah tangga
- Tergolong pelanggan listrik golongan sosial
- Tergolong pelanggan listrik golongan bisnis