Cek Syarat dan Cara Dapatkan Diskon Subsidi Listrik PLN Agustus 2021

- 14 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi diskon subsidi listrik PLN.
Ilustrasi diskon subsidi listrik PLN. /M Agung Rajasa/Antara

PR DEPOK – Pada periode Agustus 2021, pelanggan PT PLN (Persero) masih bisa mendapatkan diskon subsidi listrik.

Program diskon subsidi listrik pada Agustus 2021 ini masih berlaku karena sebelumnya pemerintah melalui PLN memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir Desember 2021 dari yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

Oleh sebab itu, segera cek syarat dan cara mendapatkan diskon subsidi listrik dari PLN periode Agustus 2021 agar memastikan Anda bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Akui Berat Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia, Yenny Wahid: Semoga Ada Manfaatnya

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan bahwa diskon subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan.

Penerapan pembebasan rekening minimum tersebut diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

Baca Juga: Politisi PSI Dukung Aparat Hapus Mural Berisi Kritik, Rachland: Luar Biasa, Sudah Berapa Hari di Istana?

Berikut syarat mendapatkan diskon subsidi listrik PLN Agustus 2021:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @pln_id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x