Cek Daftar Penerima BSU 2021 Kini Bisa Lewat WA, Begini Caranya

- 18 Agustus 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi BSU 2021.
Ilustrasi BSU 2021. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Pemerintah sudah mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan lalu.

Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama sudah disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, dana BSU 2021 sudah mulai ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing pekerja.

Sesuai dengan Permenaker No.16/2021, dana BSU tahun 2021 ini diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH di Masa PPKM 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Bagi pekerja yang belum ditransfer dana BSU 2021, segera cek daftar penerima BSU untuk mengetahui status penerimaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah cara untuk cek daftar penerima BSU 2021 yang dapat diakses para pekerja, salah satunya melalui WhatsApp (WA).

Cara cek daftar penerima melalui WA tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah para pekerja mengetahui berhak atau tidak atas dana BSU 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Transformers: The Last Knight, Sejarah Transformers Melindungi Bumi

Selain lewat WA, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan sejumlah cara lainnya untuk cek daftar penerima BSU 2021. Simak di bawah ini:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x