PR DEPOK – Simak informasi terbaru seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 2 yang akan dibagikan untuk buruh atau pekerja di bulan Agustus 2021 ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana atau penyaluran BSU 2021 tahap 2 untuk 1,2 juta orang yang rencananya dimulai pada Kamis, 19 Agustus 2021 kemarin.
Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan telah menerima sekitar 1,2 juta data untuk penyaluran BSU tahap 2.
Baca Juga: Muncul Laporan Vaksin Moderna Diduga Berisiko Timbulkan Peradangan Jantung, AS Lakukan Penyelidikan
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap 1 dari BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini telah tersalurkan kepada sekitar 947.000 orang.
Untuk penyaluran tahap 3 dan 4 sendiri akan mencakup sekitar 6,6 juta pekerja, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan.
Baca Juga: Waspadai Lupa hingga Melambatnya Proses Berpikir yang Bisa Menjadi Gejala Usai Pulih dari Covid-19
Adapun sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU 2021 adalah sebagai berikut: