PR DEPOK – Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang nama dan NIK KTP-nya tidak terdaftar di eform BRI tak perlu khawatir, masih ada cara lain untuk mendapatkan bantuan ini.
Bank BRI menyediakan eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum agar para pelaku UMKM dapat dengan mudah cek nama dan NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Namun ternyata banyak pelaku UMKM yang nama dan NIK KTP-nya tidak terdaftar di eform BRI sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Cara Ikut Pelatihannya
Adapun beberapa penyebab nama dan NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di eform BRI sebagai penerima BPUM adalah sebagai berikut:
1. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM;
2. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM;
3. Kuota penerima BPUM telah penuh;
4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.