Penuhi Syarat Ini agar Insentif Kartu Prakerja Senilai Rp2,4 Juta Bisa Cair

- 30 Agustus 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 maupun Gelombang 19 harus memenuhi sejumlah syarat berikut agar insentif senilai Rp2,4 bisa cair.

Rincian insentif yang akan cair senilai Rp2,4 juta ini didapatkan dari insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta bisa cair?

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi prakerja.go.id, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi agar peserta yang lolos Kartu Prakerja dapat mencairkan insentif Rp2,4 juta.

Simak syarat di bawah agar insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta bisa cair:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x