Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Usul Penerima PKH, BST, BPNT Sudah Bisa Mandiri

- 30 Agustus 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sejauh ini masih terus memaksimalkan penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk program PKH, BST dan BPNT, karena itu simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara usul nama penerima bantuan terbaru.

Hingga masa PPKM, pemerintah masih menyalurkan bansos PKH, BST, dan BPNT dan sejumlah bantuan tambahan bagi masyarakat yang tentunya sudah memenuhi syarat dan melakukan tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos.

Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, untuk diketahui bahwa syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos masih menggunakan sistem pendaftaran yang sama, hanya saja untuk cara usul nama penerima bansos PKH, BST dan BPNT kini sudah bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami, Ali Fikri: Sejauh Ini 10 Orang Diamankan

Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos dan cara usul mandiri nama penerima bansos PKH, BST dan BPNT berikut ini.

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x