Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan Dicabut jika Tidak Segera Lakukan Hal ini

- 31 Agustus 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Sigid Kurniawan/ANTARA

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, akan dicabut kepesertaannya jika tidak segera melakukan hal berikut.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan mendapatkan pelatihan secara gratis dari pemerintah.

Nantinya, para penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diberikan dana insentif senilai Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: 5 Pemain yang Mendapat Kartu Merah di Awal Debut, Salah Satunya Lionel Messi

Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa memilih pelatihan sesuai yang diinginkan dan sesuai dengan ketersediaan di Platform Digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Pembelian pelatihan pertama bisa dilakukan dari hari pertama pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

Akan tetapi, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang yang tidak segera melakukan pembelian pelatihan pertama, kepesertaannya akan dinonaktifkan atau dicabut oleh pihak Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 harus segera membeli pelatihan pertamanya sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Berikut ini Penjelasan Artinya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x