Terbaru, Berikut Cara Cek Subsidi Listrik September hingga Desember 2021

- 1 September 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi subsidi listrik September 2021.
Ilustrasi subsidi listrik September 2021. /Tangkap layar instagram.com/@pln_id./

PR DEPOK - Subsidi listrik dari pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali diperpanjang hingga Desember 2021.

Subsidi listrik dari PT PLN (Persero) diberikan guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kebijakan subsidi listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021 ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA hingga 900 VA.

Baca Juga: Trailer Dari Jendela SMP 1 September 2021: Wulan Hilang Terbawa Arus Sungai, Cumi Ucapkan Terima Kasih

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ida Nuryatin Finahari yang merupakan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

“Perpanjangan stimulus meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil dan pelanggan industri kecil 450 VA,” ujar Ida dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Subsidi listrik ini juga akan disalurkan melalui dua skema yaitu bagi pelanggar pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik dan bagi pelanggan prabayar diskon diberikan saat proses pembelian token listrik.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Portugal vs Irlandia: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming

Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa mengecek sendiri subsidi listrik PLN bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi baik melalui situs pln.co.id dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x