PR DEPOK - Subsidi listrik dari pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali diperpanjang hingga Desember 2021.
Subsidi listrik dari PT PLN (Persero) diberikan guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kebijakan subsidi listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021 ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA hingga 900 VA.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Ida Nuryatin Finahari yang merupakan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“Perpanjangan stimulus meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil dan pelanggan industri kecil 450 VA,” ujar Ida dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Subsidi listrik ini juga akan disalurkan melalui dua skema yaitu bagi pelanggar pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik dan bagi pelanggan prabayar diskon diberikan saat proses pembelian token listrik.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Portugal vs Irlandia: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming
Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa mengecek sendiri subsidi listrik PLN bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi baik melalui situs pln.co.id dengan cara berikut.