Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos dan Syarat Dapatkan Bantuan PKH, BST, serta BPNT

- 3 September 2021, 08:20 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah sejauh ini terus memberikan perhatian untuk memaksimalkan penyaluran bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, perlu diketahui bahwa hingga bulan September 2021, Kemensos terus mengupayakan agar penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT bisa tepat sasar.

Kemensos bermaksud agar warga yang telah melalui tahapan cara daftar bansos 2021 dan memenuhi syarat-syarat daftar DTKS Kemensos turut terbantu secara ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Harga Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara Turun Menjadi Rp85.000

Untuk itu, salah satu hal yang dilakukan Kemensos agar penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT ialah terus memperbarui data DTKS Kemensos.

Maka dari itu, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma), untuk perbaikan data DTKS Kemensos dalam hal ini peran pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci.

“Pemutakhiran DTKS itu kewenangan daerah sesuai ketentuan dalam UU No. 13/2011. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” ujar Mensos seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun untuk rincian proses daftar bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan dengan tahapan berikut.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasan Tidak Bisa Menyetir, Ayu Ting Ting: Dia Emang Sengaja

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x