Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos dan Syarat Dapatkan Bantuan PKH, BST, serta BPNT

- 3 September 2021, 08:20 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

Syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Digugat Cerai Aldi Bragi, Tanggapan Ririn Dwi Aryanti: Bagus kan, Berarti Keinginannya Sudah Sama

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

1. Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos, bisa datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah daftar DTKS Kemensos, desa/kelurahan akan memusyawarahkan data pendaftar untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x