Selain itu, KPM bisa mengetahui informasi dan status penerimaan bansos PKH, BST, dan BPNT dengan 2 jalur, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Apabila status penerimaan bansos PKH, BST, dan BPNT dinyatakan layak, maka bantuan sudah bisa dicairkan.
Baca Juga: 5 Agen Pemain Sepak Bola Terbaik Saat Ini, Mulai dari Pini Zahavi hingga Jorge Mendes
Untuk bansos PKH dan BPNT, bantuan ini akan dicairkan melalui bank-bank Himbara.
Lalu, khusus bansos BST, Kemensos akan menyalurkan melalui kantor Pos.
Demikianlah sejumlah informasi terkait cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, syarat-syarat untuk dapat bantuan PKH, BST, dan BPNT 2021.***