Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos

- 6 September 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.
Ilustrasi bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako. /EmAji/Pixabay

3. Calon penerima PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK);

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, Anda dapat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Dibintangi Qausar Harta Yudana, FTV Pagi Spesial 'Pacar untuk Ponakan' Tayang Hari ini di SCTV

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara langsung. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 6 September 2021: Scorpio Terima Kabar Baik tentang Pekerjaan

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x