Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH, BPNT dan BST

- 7 September 2021, 13:00 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sampai saat ini terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kemensos memberikan bansos baik yang bersifat rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau khusus selama PPKM seperti bantuan sosial tunai (BST).

Untuk menentukan siapa kelompok penerima bansos, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dibintangi Ridho Ilahi-Angelica Simperler, FTV Siang Diseruduk Cinta Konglomerat KW Tayang di SCTV Hari Ini

Dalam DTKS tersebut, memuat sejumlah data yang sudah terverifikasi kelompok masyarakat miskin/rentan miskin.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Untuk informasi lengkapnya, simak baik-baik syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar mendapat bansos PKH, BPNT dan BST.

Syarat-Syarat daftar DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x