PR DEPOK – Pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 untuk tahap 3 masih dibuka di sejumlah kabupaten dan kota secara online hingga 10-13 September 2021.
Masyarakat pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan BPUM 2021, bisa segera melakukan pendaftaran.
Untuk daftar BPUM 2021 tahap 3 secara online, dapat dilakukan dengan mengakses formulir pendaftaran online yang disediakan Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing kabupaten dan kota.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Membuat NIB Pendaftaran BPUM 2021
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan BPUM 2021 untuk tahap 1 dan 2.
Hingga Agustus 2021, penyaluran BPUM 2021 tahap 1 telah tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Lalu, untuk BPUM 2021 tahap 2 telah tersalurkan kepada 2,043 juta pelaku usaha mikro dari target 3 juta pelaku usaha mikro.
Total penerima BPUM 2021 untuk tahap 1 dan 2 mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kriteria Penerima BLT UMKM Tahun 2021 Senilai Rp2,4 Juta, Simak Daftar Namanya di Sini