Link Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Online DKI Jakarta untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 8 September 2021, 20:25 WIB
Simak cara daftar BPUM 2021 tahap 3 DKI Jakarta melalui link pendaftaran BPUM online di setiap kecamatan.
Simak cara daftar BPUM 2021 tahap 3 DKI Jakarta melalui link pendaftaran BPUM online di setiap kecamatan. //Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 untuk tahap 3.

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 untuk wilayah DKI Jakarta dilakukan secara online hingga 13 September 2021.

Masyarakat pelaku usaha mikro dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 DKI Jakarta secara online melalui formulir pendaftaran online atau e-form masing-masing kecamatan sesuai domisili.

Pada pendaftaran BPUM 2021 tahap 1 dan 2, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka kuota mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Membuat NIB Pendaftaran BPUM 2021

Jumlah tersebut merupakan 92,35 persen dari total penerima BPUM 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Berdasarkan data tersebut, masih tersedia kuota mencapai 960.000 pelaku usaha mikro yang memiliki kesempatan mendapatkan BPUM 2021.

Pelaku usaha mikro yang lolos menjadi penerima BPUM 2021, akan mendapatkan bantuan mencapai Rp1,2 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang berdomisili di DKI Jakarta, dapat segera melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x