Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Nama Penerima PKH, BST, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 September 2021, 20:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Klarifikasi Ria Ricis dan Teuku Rushariandi soal Lamaran yang Akan Segera Dilaksanakan: Doain Ya

Pasalnya, perubahan data kerap terjadi di lapangan, seperti kelahiran, kematian dan perubahan pendapatan.

Maka dari itu, Kemensos menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) sudah menyepakati agar data penerima bansos PKH, BST, BPNT untuk segera diakurasi.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbin Manihuruk menyebutkan bahwa penyaluran bansos saat ini mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk membantu masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin dapatkan bansos bisa segera daftar agar bisa diusulkan oleh pemda setempat.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online 2021 Lewat HP Melalui Link Pendaftaran BLT UMKM Sejumlah Kabupaten Kota

"Apabila ada keluarga terdampak yang masih membutuhkan, atau tambahan usulan lain dari pemerintah kabupaten/kota, maka masih tersedia alokasi anggaran, misalnya dari BLTD Dana Desa," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Maka dari itu, khusus bagi masyarakat yang ingin daftar bansos PKH, BST, dan BPNT di, simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut:

Syarat-syarat daftar bansos di DTKS Kemensos

1. Warga yang ingin daftar bansos 2021 termasuk miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x