Baca Juga: Tips Samarkan dan Kecilkan Pori-Pori di Wajah dalam 7 Hari Ala dr Richard Lee
1. KPM PKH, BST dan BPNT siapkan NIK KTP.
2. Setelah itu masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
4. Lalu ketik identitas diri sesuai data NIK KTP.
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Terjangkit Tumor dan Divonis Kanker, Ari Lasso Mengaku ke Deddy Corbuzier Sudah Tak Punya Limpa
6. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
7. Lalu klik tombol cari.
8. Sistem akan mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.