Segera Daftar BPUM Kota Depok 2021 Lewat HP di Link Berikut Ini, Pendaftaran Ditutup 1 Hari Lagi

- 9 September 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi BPUM Kota Depok 2021.
Ilustrasi BPUM Kota Depok 2021. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan pendaftaran program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 bagi warga Kota Depok dibuka mulai 2-10 September 2021.

“Untuk pendaftaran BPUM di Kota Depok dibuka hingga 10 September 2021,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok adalah pengusul BPUM 2021, untuk penetapan penerima BPUM merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian Koperasi dan UKM).

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Kamis, 9 September 2021: Aries, Ini Hari yang Sempurna untuk Memperbaiki Masalah Anda

Adapun persyaratan pendaftaran BPUM Kota Depok 2021 yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 Melalui Link Pendaftaran BPUM Cilacap Tahap 4

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: DKUM Kota Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x