Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 dan Cek Nama di bsu.kemnaker.go.id

- 9 September 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji (BSU).
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji (BSU). /Pixabay/Eko Anug

PR DEPOK – Simak persyaratan untuk mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 3, kemudian cek nama penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3 di bulan September 2021.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan uang BSU Subsidi Gaji tahap 3 senilai Rp1 juta, bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM 2021? Lakukan Hal Berikut

“Hingga saat ini (BSU 2021 tahap III) sudah sekitar 1 juta sekian pekerja yang menerima BSU yang diharapkan dapat membantu pekerja terdampak Covid-19 dalam meningkatkan daya beli terkait rumah tangga,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa dasar penyaluran BSU berdasarkan Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19.

Pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3, harus memperhatikan persyaratan penerima.

Berikut ini persyaratan bagi calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3:

Baca Juga: Layanan Samsat Keliling Hari Ini Kamis, 9 September 2021 di Jabodetabek, Berikut 14 Titik Lokasinya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x