Bagi masyarakat yang ingin tahu cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos dan syarat-syarat yang ditetapkan untuk layak menerima bansos PKH, BST, dan BPNT, simak penjelasan ini.
1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos
- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk miskin atau rentan miskin.
- Warga yang ingin daftar bansos 2021 bukan tergolong sebagai penduduk yang berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Baca Juga: Status Menunggu Gelombang Ditutup di Dashboard Prakerja Apa Artinya? Simak Penjelasannya Berikut ini
- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos
- Pendaftaran DTKS Kemensos tidak dilakukan secara online, karena warga harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Warga yang sudah daftar DTKS Kemensos, nanti datanya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.