Cara Daftar Bansos 2021 dan Syarat DTKS Kemensos agar Penerima PKH, BST, BPNT Terdata di Cek Bansos

- 10 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri/

Bagi masyarakat yang ingin tahu cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos dan syarat-syarat yang ditetapkan untuk layak menerima bansos PKH, BST, dan BPNT, simak penjelasan ini.

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk miskin atau rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 bukan tergolong sebagai penduduk yang berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Status Menunggu Gelombang Ditutup di Dashboard Prakerja Apa Artinya? Simak Penjelasannya Berikut ini

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

- Pendaftaran DTKS Kemensos tidak dilakukan secara online, karena warga harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Warga yang sudah daftar DTKS Kemensos, nanti datanya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Pasangan yang Terlihat Romantis? Jawabannya Ungkap Kapan Cinta Datang dalam Hidup Anda

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemensosri indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x