Cara Daftar Bansos 2021 dan Syarat DTKS Kemensos agar Penerima PKH, BST, BPNT Terdata di Cek Bansos

- 10 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri/

- Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos warga baru akan dimuat dalam berita acara yang nantinya akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi serta validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 11 September 2021: Scorpio Hari yang Baik untuk Mencari Jodoh

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk kemudian diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berkaitan dengan alur pendaftaran bansos 2021 di DTKS Kemensos, untuk sesi usul bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan dengan 2 cara.

Baca Juga: Daftar Online BPUM Kota Kediri 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM Kediri Tahap 4

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemensosri indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x