Cara Daftar Bansos 2021 dan Syarat DTKS Kemensos agar Penerima PKH, BST, BPNT Terdata di Cek Bansos

- 10 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri/

Pertama, usul bansos PKH, BST, dan BPNT 2021 bisa dilakukan oleh pemerintah daerah terkait.

Kedua, masyarakat usul bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan secara mandiri via aplikasi Cek Bansos.

Jika warga sudah melengkapi syarat dan tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) setelah melakukan pendaftaran bansos 2021 di DTKS Kemensos, selanjutnya dapat segera cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya.

Baca Juga: Daftar Online BPUM Kota Kediri 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM Kediri Tahap 4

Informasi cara cek penerima bansos 2021 melalui aplikasi Cek Bansos

- KPM bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan mengunduh aplikasi dari Kemensos.

- Lakukan registrasi aplikasi dengan menyiapkan KK, NIK KTP agar selanjutnya diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.

- Untuk cara cek bansos, KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.

- Selanjutnya klik "Cari Data".

Baca Juga: Resmi Lapor 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri, Moeldoko: Ini Sudah Berkaitan dengan Persoalan Pribadi

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemensosri indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x