Cara Daftar Bansos 2021 dan Syarat DTKS Kemensos agar Penerima PKH, BST, BPNT Terdata di Cek Bansos

- 10 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri/

- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.

Apabila dinyatakan layak, bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT tersebut akan disalurkan melalui beberapa pihak terkait.

Untuk bansos PKH dan BPNT, KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank HIMBARA. Sedangkan, bansos BST pencairannya akan dilakukan melalui kantor Pos.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 11 September 2021: Taurus Hari yang Sempurna tuk Bawa Hubungan ke Tingkat Baru

Sebagai informasi tambahan, Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH, BST dan BPNT bisa diwariskan kepada keluarga jika KPM terkait meninggal dunia, namun dengan sejumlah ketentuan.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, beserta cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemensosri indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x