- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.
Apabila dinyatakan layak, bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT tersebut akan disalurkan melalui beberapa pihak terkait.
Untuk bansos PKH dan BPNT, KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank HIMBARA. Sedangkan, bansos BST pencairannya akan dilakukan melalui kantor Pos.
Sebagai informasi tambahan, Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH, BST dan BPNT bisa diwariskan kepada keluarga jika KPM terkait meninggal dunia, namun dengan sejumlah ketentuan.
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, beserta cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.***