PR DEPOK - Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 yang telah mendaftarkan diri, dan membuat akun Prakerja akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif.
Peserta yang ingin menyambungkan rekening bank dan e-wallet, sebelumnya harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet yang digunakan ialah atas nama sendiri.
Adapun rekening atau e-wallet yang digunakan harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.
Jika peserta memilih e-wallet, pastikan peserta telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja.
Selain itu, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.
Lebih lanjut, peserta juga harus memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Baca Juga: Muncul 'Evaluasi' Setelah Daftar Kartu Prakerja? Simak Arti dan Estimasi Waktunya Berikut Ini
Adapun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja adalah sebagai berikut: