PR DEPOK - Pemberian diskon listrik sampai 50 persen diperpanjang hingga Desember 2021.
Pemberian diskon tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di saat pandemi Covid-19.
Masyarakat dapat mengecek dan memastikan termasuk atau tidaknya ke dalam daftar penerima diskon atau tidak dengan menggunakan dua cara sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
Baca Juga: Kembali Soroti Sikap KPI, Ernest Prakasa: Ribut Bicara Moral Lupa Melirik Cermin
Cara pertama, masyarakat bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Pertama, buka aplikasi PLN Mobile di layar handphone atau perangkat pintar Anda.
Lalu, klik fitur Info Stimulus, masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran listrik. Kemudian klik send atau kirim.
Setelah dikirim, tinggal menunggu balasan yang akan menjelaskan status ID Pelanggan termasuk atau tidaknya ke dalam daftar penerima diskon.
Cara kedua, masyarakat bisa mengecek langsung di situs PLN resmi.