PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 yang diselenggarakan pemerintah segera kembali disalurkan.
Penyaluran BLT anak sekolah 2021 sendiri dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT anak sekolah 2021 disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan akumulasi bantuan akumulasi mencapai Rp4,4 juta.
Siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah 2021 adalah siswa SD, SMP, SMA yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, selain KIP, siswa yang ingin mendapatkan bantuan BLT anak sekolah 2021 harus memenuhi syarat tertentu.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instgram @indonesiabaik.id, ada lima syarat yang perlu dipenuhi calon penerima BLT anak sekolah, di antaranya:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);