Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos 2021, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

- 13 September 2021, 07:40 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Setelah daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos, Anda dapat segera cek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bansos 2021 yang meliputi PKH, BST, BPNT/Kartu Sembako melalui cara di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Senin, 13 September 2021: Libra Waktu yang Tepat Membuat Suasana Romantis

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Isi nama penerima bansos sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Susi Pujiastuti Pamer Keahlian Memasak, Deddy Corbuzier: Beneran Masak Loh

Jika sudah, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x