Syarat dan Cara Daftar Bansos Online 2021 di DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

- 14 September 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri

3. Pilih menu "daftar usulan" untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih "tambah usulan".

Baca Juga: Link Live Streaming Bayern Munchen vs Barcelona di Liga Champions Rabu, 15 September 2021 Pukul 2.00 WIB

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila semua tahap pendaftaran bansos Kemensos di DTKS sudah dilakukan, maka keluarga penerima manfaat (KPM) hanya perlu cek daftar penerima PKH, BST, dan BPNT untuk memastikan status penerima bantuan tersebut cair sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ditangkap usai Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Sindiran Mustofa: Tanda Indeks Demokrasi Tumbuh

Sebagai informasi, dari target penerima PKH, BST, dan BPNT tahun 2021, per September untuk bansos BST telah mencapai sebanyak 9.8 juta dari 10 juta orang.

Sementara itu, untuk bansos PKH dan BPNT, Kemensos masih akan memberikan bantuan hingga akhir tahun dengan masing-masing target penerima sebanyak 10 juta orang.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: indonesiabaik.id Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x