PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA periode September akan mulai cari pada hari ini, Selasa, 14 September 2021.
Anggaran untuk dana KJP plus di tiga jenjang pendidikan ini totalnya mencapai Rp264, 7 miliar, dan akan dicairkan secara bertahap.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyampaikan di Jakarta, pada Senin, 13 September 2021.
Waluyo menjelaskan bahwa jadwal pencairan dana KJP Plus tahap I-2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Dana KJP Plus dicairkan secara bertahap dengan jarak waktu antar jenjang pendidikan sekitar satu minggu dan ditransfer langsung ke rekening siswa.
Rincian dana yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat yaitu sebesar Rp250.000 dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.
Selanjutnya, untuk tingkat SMP sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000 dengan total anggaran mencapai Rp67.372.200.000.
Lalu, untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000 dengan total anggaran Rp88.941.690.000.