Ketentuan Unggah Foto KTP di prakerja.go.id agar Berhasil Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Berikut

- 16 September 2021, 17:31 WIB
Unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 21.
Unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 21. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, peserta yang ingin mendaftar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu dan log in di akun Prakerja.

Peserta dapat mengisi data secara lengkap di www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 21.

Apabila akun peserta telah dinyatakan terverifikasi, maka peserta kemudian menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

Baca Juga: Cara Sambung Rekening Bank atau E-wallet ke Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Simak Langkahnya

Peserta nantinya juga diarahkan untuk mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan selanjutnya dalam mendaftar di Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x