PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka pada Kamis, 16 Agustus 2021. Saat ini seluruh peserta sedang memasuki tahap evaluasi.
Peserta yang telah mendaftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, di dashboard Kartu Prakerja mereka terdapat status pendaftaran sedang dievaluasi.
Pihak penyelenggara Kartu Prakerja saat ini sedang melakukan proses evaluasi terhadap setiap peserta Gelombang 21 untuk menyeleksi yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Dilanjutkan, Titik Check Point Pemeriksaan Masih Sama
Adapun kriteria daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia 18 tahun ke atas;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;