Baca Juga: Pencurian Ikan di Natuna Rugikan Negara hingga Rp20 Triliun, Riyono: Komitmen Presiden Dipertanyakan
- Berita acara selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Baca Juga: 5 Gelandang Bertahan dengan Kemampuan Tekel Terbaik di Dunia Saat Ini, Salah Satunya Wilfred Ndidi
- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Selanjutnya, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa melakukan tahapan daftar BLT anak sekolah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH melalui aplikasi di DTKS Kemensos.
Melalui aplikasi, cara daftar BLT anak sekolah 2021 bisa dilakukan secara online dengan mengusulkan sendiri data di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH.