1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Sebagai catatan, untuk syarat kepemilikan kartu KIP, orang tua siswa bisa dapatkan melalui lembaga pendidikan setempat dengan datang membawa kartu KKS yang sudah didapatkan saat daftar DTKS Kemensos, kemudian melakukan pendaftaran kartu KIP.
Jika memang tidak memiliki kartu KKS, orang tua siswa bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.
Jika semua syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar bisa dapat bansos Rp4,4 juta sudah dilalui, orang tua siswa selanjutnya bisa cek status penerimaan bansos PKH via aplikasi yang sama.
Untuk cara cek penerima BLT anak sekolah 2021 agar dapatkan bansos Rp4,4 juta di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.
1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
2. KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.