PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan total Rp4,4 juta harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Setiap masyarakat yang ingin dapat BLT anak sekolah siswa SD, SMP, SMA diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan ini hanya akan disalurkan berdasarkan data valid yang ada di DTKS.
Jika sudah daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos, masyarakat dapat langsung cek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, BLT Rp4,4 juta ini merupakan akumulasi dari total bantuan untuk anak sekolah. Nantinya, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana BLT yang berbeda-beda.
Berikut rinican BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Siswa SD akan dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;
2. Siswa SMP akan dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;
3. Siswa SMA akan dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.