Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

- 20 September 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

Apabila sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (PKH), siswa SD, SMP,dan SMA selanjutnya harus memenuhi 3 persyaratan khusus, antara lain:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Sindir Bambang Soesatyo, Natalius Pigai: Ketua MPR Tidak Mengerti Soal Papua

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Pada syarat kepemilikan kartu KIP, orang tua siswa bisa dapatkan melalui lembaga pendidikan setempat.

Orang tua melakukan pendaftaran kartu KIP dengan membawa kartu KKS yang sudah diperoleh ketika daftar DTKS Kemensos.

Akan tetapi, orang tua siswa bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP, jika memang tidak memiliki kartu KKS.

Baca Juga: Apa Saja Efek Mengonsumsi Kacang Panjang? Simak Penjelasan Berikut

Apabila semua syarat dapat BLT anak sekolah 2021 sudah dipenuhi, maka selanjutnya orang tua siswa tinggal cek penerima bansos agar bantuan Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa dicairkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x