Akun Kartu Prakerja Dinonaktifkan? Simak Penjelasan Penyebab dan Alasannya Berikut ini

- 20 September 2021, 20:03 WIB
Simak penyebab akun Kartu Prakerja dinonaktifkan.
Simak penyebab akun Kartu Prakerja dinonaktifkan. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka pada semester II 2021 untuk empat gelombang, yakni gelombang 18 hingga 21.

Sekira 3,1 juta kuota peserta telah diserap pada pembukaan empat gelombang pendaftaran Kartu Prakerja tersebut.

Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja pada semester II 2021, berhak mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dicabut Jika Peserta Tidak Lakukan Hal ini

Namun, baru-baru ini terdapat sebuah kendala yang dialami sejumlah peserta Kartu Prakerja yang telah lolos.

Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lolos menemukan kendala tidak bisa login ke dashboard akun Kartu Prakerja miliknya.

Pada halaman masuk dashboard Kartu Prakerja, kemudian muncul informasi yang menyatakan akun Kartu Prakerja peserta telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik 2021 Online Pakai HP, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Token Gratis

Mohan maaf, Kartu Prakerja kamu dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7),” tulis informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x