Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 dan Syarat agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

- 22 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/

Baca Juga: Meski Wilayah Lain Mulai Diguyur Hujan, NTT Catat Kemunculan 20 Titik Panas yang Tersebar di 3 Kabupaten

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Diminta Siapkan Rumah Sakit

Perlu diketahui, pada alur pendaftaran DTKS Kemensos, data diri masyarakat yang diusulkan ke DTKS Kemensos sebelumnya hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Akan tetapi, saat ini Kemensos sudah menetapkan kebijakan terbaru, jadi masyarakat bisa melakukan pengusulan mandiri DTKS Kemensos sebagai KPM PKH melalui aplikasi yang sudah disiapkan Kemensos, yaitu Cek Bansos.

Selanjutnya, jika siswa SD, SMP,dan SMA telah tergolong sebagai KPM PKH, mereka wajib memenuhi 3 persyaratan khusus sebelum bisa mendapatkan BLT anak sekolah 2021, yaitu:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x