Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2021, Lengkap dengan Syarat DTKS dan Strategi Terbaru Kemensos

- 22 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan terus memberikan bantuan sosial pada tahun 2021, maka dari itu simak syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan cara daftar bansos online agar bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.

Adapun mengenai syarat DTKS masih tetap sama seperti sebelumnya, namun untuk alur pendaftaran bansos untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT terdapat beberapa penyesuaian dengan skema yang ditetapkan Kemensos sebelumnya, salah satunya dengan menggunakan tahapan cara daftar bansos online 2021 melalui aplikasi.

Akan tetapi, sebelum membahas lebih jauh terkait syarat DTKS Kemensos dan cara daftar bansos online 2021 agar mendapat bantuan PKH dan BPNT, simak informasi terkini soal strategi Kemensos dalam memberikan bantuan berikut ini.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Siluet Orang Paling Tua dan Ketahui yang Anda Harapkan di Masa Depan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memaparkan strategi Kemensos dalam mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.

Di hadapan anggota Komite lll Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Risma menyebutkan bahwa ada 2 pilar utama strategi Kemensos, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.

Pada srategi pertama, Kemensos akan menghidupkan “mesin kedua” perekonomian. Pelakunya bisa ibu atau bapak di dalam rumah tangga.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kepribadian Anda dari Gambar Bath Bomb yang Dipilih

“Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” kata Mensos dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI dengan topik Realisasi Program Kerja Kementerian Sosial RI 2021 dan Program Perlindungan Sosial di masa Pandemi Covid-19 di Gedung DPD RI Jakarta, pada Selasa, 21 September 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemensos RI indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x