Terakhir Hari ini! Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Hal ini

- 22 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi imbauan membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Ilustrasi imbauan membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta yang telah lolos Kartu Prakerja gelombang 18 terancam dicabut status kepesertaannya dan tidak akan bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Setelah status kepesertaan dicabut, peserta juga tidak akan bisa kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Ancaman dicabutnya status kepesertaan tersebut disampaikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam akun media sosial resminya di Facebook dan Instagram.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dengan Ikuti Caranya Berikut Ini

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengingatkan, bahwa hari ini, Rabu, 22 September 2021 hingga pukul 23.59 WIB, merupakan hari terakhir bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut peserta Kartu Prakerja gelombang 18 belum juga membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan Kartu Prakerja miliknya akan dicabut.

Seperti yang telah dijelaskan di awal, jika status kepesertaan dicabut, maka peserta tidak bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta dan tidak akan bisa lagi mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Dijadwalkan, Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan

Peraturan tersebut tercantum dalam Hal tersebut mengacu pada Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x