PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) bagi masyarakat, maka dari itu simak cara dapat bantuan STB gratis dengan mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.
Adapun cara dapat bantuan STB gratis dengan terdaftar di DTKS Kemensos merupakan salah satu kebijakan dari Kominfo dalam rangka peralihan dari TV analog ke TV digital.
Maka dari itu, cara dapat bantuan STB gratis dari Kominfo bisa dilakukan masyarakat miskin yang masih menggunakan TV analog dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos dengan cara berikut.
- Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK..
- Usai mendaftar, data pendaftar DTKS yang baru akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara nantinya dipakai oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.