PR DEPOK – Program Kartu Prakerja pada semester II 2021 telah dibuka untuk pendaftaran empat gelombang seleksi, yakni gelombang 18 hingga 21.
Sekira 3,1 juta peserta telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja dan berhak mendapatkan manfaat berupa insentif Kartu Prakerja, insentif survei evaluasi, serta saldo pelatihan.
Peserta yang telah lolos Kartu Prakerja diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Dijadwalkan, Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan
Sebab, berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, peserta Kartu Prakerja diberikan batas waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama setelah hari pengumuman lolos.
Apabila peserta tidak membeli pelatihan pertama hingga melewati batas waktu yang diberikan, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut, dan peserta tidak bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja.
Selain itu, peserta juga tidak akan bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja karena dianggap hangus.
Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta
Seperti yang telah disebutkan, peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.