Persiapkan Persyaratan Ini untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

- 25 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera dibuka oleh pihak Kartu Prakerja dalam waktu dekat ini. 

Waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera diumumkan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Meski belum ada pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, tidak ada salahnya calon pendaftar mempersiapkan diri mengikuti seleksi.

Baca Juga: Dikabarkan akan Segera Menikah, Begini Jawaban Pasangan Ranty Maria dan Rayn Wijaya

Persiapan awal untuk para calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, yakni penuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan memenuhi persyaratan, calon pendaftar akan lebih mudah untuk lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Berikut ini persyaratan untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:

  1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
  6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Jelang Manchester United vs Aston Villa di Liga Inggris, David De Gea Sanjung Kualitas Permainan The Villa

Jika dirasa sudah memenuhi persyaratan, sebaiknya para pendaftar membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x