PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) 2021 secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Kini, daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 bisa dilakukan secara online melalui HP agar semakin memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Namun, hanya beberapa tahap saja yang dapat dilakukan secara online dalam pendaftaran bansos PKH dan Kartu Sembako 2021. Hal ini karena cara daftar bansos pada tahapan tertentu masih menggunakan skema lama.
Seerti diketahui untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos telah melakukan evaluasi dalam menyalurkan bansos PKH dan Kartu Sembako. Sekarang alur terbaru cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online.
Adapun persyaratan untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);