PR DEPOK – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2021 saat ini memasuki tahap 5. Dana BLT Subsidi Gaji dicairkan hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total data calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Namun setelah melalui proses pemadanan data, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya disalurkan kepada 4.911.200 orang pekerja yang memenuhi syarat.
Dengan demikian, terdapat 2.837.430 calon penerima yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU 2021 namun tidak jadi alias gagal dicairkan.
Total dana BSU 2021 yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp4,9 triliun.
Lantas apa penyebab dana BSU 2021 gagal dicairkan? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui penyebabnya.
Anda juga disarankan untuk segera cek nama Anda di link yang telah disediakan, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.