Cara Daftar Bansos Online 2021 dan Syarat Dapat Bantuan PKH serta Kartu Sembako

- 27 September 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos online 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.
Ilustrasi - Cara daftar bansos online 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako. /EmAji/Pixabay

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Partai Demokrat Kembali Diguncang, Jansen Sitindaon: Lelah Benar dengan Keadaan Ini

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perlu diketahui, masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui dua cara.

Pertama, masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara offline atau langsung. Kedua, masyarakat bisa melakukan daftar bansos secara online.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Untuk daftar DTKS Kemensos secara offline, berikut ini caranya:

1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x