Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Meski NIK KTP Dinyatakan Terdaftar di Lembaga Lain

- 27 September 2021, 07:14 WIB
Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 22.
Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak cara lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 meskipun NIK KTP telah dinyatakan terdaftar di lembaga lain.

Jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 namun NIK KTP dinyatakan terdaftar di lembaga lain tidak perlu khawatir, karena terdapat cara untuk mengatasinya sehingga Anda bisa lolos seleksi pada Gelombang 22.

Kartu Prakerja Gelombang 22 sangat dinantikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah berulang kali daftar namun tidak kunjung lolos seleksi. Terlebih, bagi masyarakat yang dinyatakan tidak lolos karena NIK KTP terdaftar di lembaga lain.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Penjelasan dan Estimasi Waktu Munculnya

Pasalnya, banyak masyarakat yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja dengan alasan NIK terdaftar sebagai penerima bansos mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendaftar bansos di lembaga lain.

Lantas bagaimana cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 meski NIK KTP dinyatakan terdaftar di lembaga lain?

Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda benar-benar tidak mendaftar atau mendapatkan bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id

Oleh karena itu, Anda harus cek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x