Bansos PKH dan Kartu Sembako Terus Disalurkan, Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkannya

- 29 September 2021, 12:00 WIB
ilustrasi bansos PKH dan Kartu Sembako.
ilustrasi bansos PKH dan Kartu Sembako. /Dok. Kemenkeu/

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan PKH dan Kartu Sembako merupakan program bansos reguler Kemensos yang dipastikan akan terus disalurkan meski ada maupun tidak ada pandemi.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma mengatakan bansos PKH dan Kartu Sembako terus disalurkan dan Kemensos tidak akan menghentikan bansos ini kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Akui Tahu Tanggal Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Vega Darwanti Jelaskan Hal Ini

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi, tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, harus sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Saat ini terdapat dua tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos, yakni offline dan online.

Baca Juga: Juventus vs Chelsea di Liga Champions, Thomas Tuchel Pastikan Empat Pemain Absen Bela The Blues

Namun sebelum cek cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, simak terlebih dahulu persyaratan berikut:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x