Mengenal 3 Arti Status BSU 2021, bagi Penerima Simak Penjelasan Berikut

- 29 September 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi bansos BSU dari Kemnaker.
Ilustrasi bansos BSU dari Kemnaker. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Terdapat tiga status yang bisa memperlihatkan apakah pekerja sudah terdaftar atau belum terdaftar sebagai penerima BSU 2021 mengacu pada Kemnaker.

Untuk diketahui, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU 2021 sebanyak 7.748630 calon penerima yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah adanya proses pemadanan data yang dilakukan, BSU sudah didistribusikan kepada 4.911.200 orang pekerja yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Sindir Pemindahan Patung dan Diorama, Fahri: Pejabat Militer, kalau Mau Koreksi Sejarah Jangan Main Belakang

Ketika mengecek status pada laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa dipakai untuk mengecek status penerima BSU Kemnaker, terkadang pekerja akan mendapati sejumlah status BLT subsidi gaji yang variatif.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik, Rabu 29 September 2021, berikut ini tiga arti status BSU.

1 Status ‘Calon’

- Terdaftar

Akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x