Cara Dapatkan Diskon Token Listrik Oktober 2021 dan Cek Online Lewat HP di Aplikasi Berikut

- 4 Oktober 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi mengecek subsidi listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021.
Ilustrasi mengecek subsidi listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021. /ANTARA/M Risyal Hidayat/aww

PR DEPOK – Bantuan stimulus ketenagalistrikan atau subsidi diskon token listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021. Sehingga, pada Oktober 2021 ini masyarakat masih bisa mendapatkannya.

Bantuan subsidi diskon token listrik PLN 2021 merupakan salah satu upaya kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi listrik PLN 2021 tersebut meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte akan Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Penganiaya Muhammad Kece

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Total anggaran stimulus subsidi diskon token listrik selama 2021 yang akan diberikan pemerintah diperkirakan Rp11,72 triliun.

Subsidi tersebut terdiri atas diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban Rp2,26 triliun.

Baca Juga: Terungkap, Azis Syamsuddin Diduga Dilindungi 8 Orang KPK Amankan Kasus Suap

Sebanyak 32,6 juta pelanggan akan memperoleh diskon listrik dengan skema diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban 50 persen.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x